Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang untuk terus mengembangkan transaksi digital telah menjadikan kota berjuluk Serambi Mekah itu menjadi daerah tercepat dalam implementasi Digital 100 persen.
Hal itu diungkap Pj Walikota Padangpanjang Sonny Budaya Putra saat High Level Meeting (HLM) di Balaikota baru baru ini.
“sejak 2017 daerah menjadi daerah tercepat dalam implementasi digitalisasi 100 persen” tegas Sonny dihadapan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),
Perluasan atau pengembangan digital tersebut merupakan wujud dari program Padangpanjang sebagai kota smart.
“Percepatan dan perluasan digitalisasi dengan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. (QRIS) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam berbagai transaksi,” Sebut Sonny.
Keberhasilan Padangpanjang tersebut, menjadi motivasi untuk terus memperluas digitalisasi.”Kita akui, potensi kita belum termaksimalkan. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perluasan digitalisasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sonny, juga berharap OPD proaktif melakukan langkah konkret terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut
“Mari kita dukung bersama gerakan ini agar semakin masif dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari,” sebut Sonny.
Sementara Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno, pada kesempatan tersebut mengungkapkan, Padangpanjang berhasil meraih peringkat 1 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 1-2023 dengan skor 98,5 di Sumatera Barat.
“Meskipun volume transaksi QRIS pada triwulan II-2024 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan angka yang sangat tinggi, yaitu 144.051 transaksi dengan nilai lebih dari Rp21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Padang Panjang semakin akrab dengan transaksi digital,” sebut Dandy Indarto
Pj Sekdako, Dr, Winarno, M.E sebagai Ketua TP2DD menjelaskan, Pemko telah melakukan berbagai upaya digitalisasi, seperti elektronifikasi belanja dan pendapatan daerah termasuk pajak PBB-P2.
“Sejak 2017, kita juga telah menerapkan sistem cashless untuk belanja daerah. Ini semua bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Padang Panjang,” kata Winarno. (rmd)