PESSEL, METRO–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan keputusan nomor 6.29.3.8.A/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang penetapan bakal calon Bupati Kabupaten Pesisir Selatan untuk periode 2024-2029. Keputusan ini mencakup rekomendasi dari rapat DPP PKS yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2024.
Dalam keputusan tersebut, DPP PKS menetapkan Drs. Rusma Yul Anwar sebagai bakal calon Bupati Pesisir Selatan dari PKS. “Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dalam rapat DPP PKS. Kami mengusung Drs. Rusma Yul Anwar sebagai kandidat bupati untuk periode mendatang,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pesisir Selatan, Efrianto, S.Si, dalam wawancaranya dengan Posmetro pada Selasa (13/8/2024).
Efrianto menambahkan bahwa sesuai dengan keputusan DPP, DPD PKS Kabupaten Pesisir Selatan akan segera mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan.
Saat ini, Drs. Rusma Yul Anwar didukung oleh dua partai, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PKS. Dengan dukungan dari kedua partai ini, Rusma Yul Anwar telah mengantongi total 11 kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan—6 kursi dari PKB dan 5 kursi dari PKS.
Berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024, partai politik gabungan yang mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati harus memiliki setidaknya 8 kursi di DPRD. Namun, jika gabungan partai politik memperoleh akumulasi suara sah sebesar 25% atau 70.322 suara, mereka masih dapat mengusung calon meskipun kursi di DPRD kurang dari 9. (rio)