” Radio Langkisau, sebagai lembaga penyiaran publik milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir Selatan, diharapkan dapat menjadi platform efektif untuk menyebarluaskan pesan-pesan pencegahan dan solusi terhadap berbagai masalah sosial,” ujar Buya Muhrizal.
Tugas Pemda dan MUI dalam konteks ini sangatlah penting dan saling melengkapi. Pemda memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan sarana komunikasi yang memadai, sementara MUI berperan dalam memberikan panduan dan dukungan moral yang berbasis pada nilai-nilai agama.
Sementara itu, Kadis Kominfo Pessel Wendi, atas nama Pemda Pesisir Selatan memberikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Pesisir Selatan atas inisiatif untuk mengadakan pertemuan dan menandatangani kesepakatan ini.
Disampaikan Wendi, langkah-langkah konkrit yang akan diambil ke depan akan sangat menentukan keberhasilan dari kerjasama ini. Diharapkan, melalui sinergi ini, dapat tercipta solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada dan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
” Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dapat memperkuat upaya pencegahan masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pesisir Selatan. Kesepakatan ini bukan hanya simbol dari komitmen bersama tetapi juga cerminan dari upaya nyata dalam menghadapi tantangan sosial yang terus berkembang,” (rio)