Sementara itu, dari fraksi Gerindra dengan juru bicara Kamrita menyebutkan pemerintah daerah Tanah Datar sesegera mungkin untuk melaksanakan Perda no. 2 tahun 2022 tentang SPBE terutama dalam peningkatan pendapatan daerah.
Disisi lainnya, fraksi PKS dengan juru bicara Nurzal berharap perubahan APBD tahun anggaran 2024 agar menjadi harapan baru bagi masyarakat kabupatenTanah Datar, sekaligus dapat dioptimalkan dalam rangka penataan kehidupan yang lebih baik.
Tidak lama berselang waktu, DPRD Tanah Datar kembali melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Tanah Datar yang telah menyumbangkan pemikiran dalam bentuk pernyataan dan saran terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas sumbangan pemikirannya yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya. Kami menyadari bahwa semua ini, sangat besar artinya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” ujar Bupati Eka Putra. (ant)