PESSEL METRO–Dalam rentan sepuluh hari kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisi Selatan akan melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara, pasca tanggapan masyarakat.
Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, rapat pleno terbuka dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) serentak nasional 2024 bersama dengan partai politik dan PPK.
Disampaikan Aswandi, dalam pleno pagi itu, Minggu (11/8/2024). Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, diatur rentan waktu pleno rekapitulasi DPS dari tanggal 9-11 Agustus. Dan KPU Pessel mengambil hari terakhir tanggal 11/8/2024.
Pada Pilkada serentak nasional tahun 2024, ada penambahan dua tempat pemungutan saura, yaitu 1 Tps di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan ( reguler) dan 1 Tps di Painan, Kecamatan IV Jurai ( Loksus).