“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya
Namun, Wapres mengingatkan evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini. Terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” tuturnya.
Senada dengan Wapres, Menko Muhadjir Effendy mengatakan, capaian 98 persen UHC ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia. “Kendati begitu, tidak ada artinya jika tidak menunjukkan seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ucapnya.
Adapun Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti melaporkan terkait kepesertaan JKN yang meningkat dari tahun ke tahun dengan capaian di atas 98 persen dari total penduduk. (rmd)