Pemkab Pasbar Serahkan Santunan JKM dan Bantuan Purna Tugas Korpri

SERAHKAN SANTUNAN JKM— Wakil Bupati Risnawanto, menyerahkansantunan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi kepada delapan orang ahli waris Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Pasbar.

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (5/8). Apel ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Risnawanto dan dihadiri oleh Forko­pimda Pasbar, Sekda Hen­dra Putra, kepala OPD, ASN, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wa­kil Bupati Risnawanto me­nekankan bahwa program kerja Pemkab Pasbar saat ini harus dipercepat, teru­tama dalam hal serapan anggaran.

Ia mengingatkan bah­wa saat ini sudah mema­suki semester kedua, na­mun serapan anggaran belum mencapai target yang ditetapkan.

“Saya harapkan ke­pada seluruh OPD untuk mempercepat serapan ang­garan ini, evaluasi ke­giatan di OPD masing-masing baik secara fisik, DAK maupun DAU. Karena sebentar lagi kita akan menyusun anggaran tahun 2025,” ujar Risnawanto.

Ia juga meminta agar Rencana Tata Ruang Wi­layah (RTRW) sejalan de­ngan Rencana Pemba­ngu­nan Jangka Menengah (RPJM) sehingga program kerja lebih terarah dan rinci, serta sinkron dengan anggaran pusat. “Saya juga meminta kepada OPD yang berkaitan dengan penanganan stunting, un­tuk lebih fokus lagi. Karena kita memiliki target untuk menurunkan stunting ini secara nasional. Sekarang kita sudah berhasil menu­runkan angka stunting wa­lau­pun belum signifikan,” harapnya.

Risnawanto juga berha­rap agar permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting bisa bersama-sama diturunkan, karena masalah ini juga menjadi tugas pokok pemerintah daerah. “Selain itu, ada hal yang lebih penting lagi yang harus OPD kejar, yakni Pendapatan Asli Da­erah (PAD). Target PAD juga menjadi ujung tombak kita, untuk ruang fiskal Kabupaten Pasaman Barat ini,” katanya.

Dalam kesempatan ter­sebut, juga dilakukan penyerahan santunan Ja­minan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi kepada delapan orang ahli waris Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Pasbar. Ahli waris menerima JKM sebesar Rp 42 juta ter­masuk beasiswa untuk anak almarhum.

Selain itu, Dewan Per­wakilan KORPRI Pasaman Barat juga menyerahkan Bantuan Purna Tugas ke­pada sejumlah ASN yang telah purna bakti serta memberikan apresiasi ke­pada dua orang PIC yang berperan aktif dalam me­laporkan pembaruan mu­tasi tenaga kerja laporan BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN. (end)

Exit mobile version