Also: Pemberantasan Narkotika di Pessel Harus Jadi Komitmen Bupati dan Wabup Terpilih

” Jangan Hanya sebagai Syarat Visi dan Misi Pencalonan Saja, Tapi Komitmen Berkelanjutan Siapun Pimpinan Daerah Yang Terpilih, masuk dalam RPJMD,” Tegas Senator DPD RI itu

PESSEL METRO–Senator Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) RI Alirman Sori cukup prihatin dengan kondisi Kabupaten Pesisir Selatan dalam peredaran Narkotika. Dan baik pengedar maupun penyalagunaan narkotika.

Luas wilayah yang memanjang, Alirman Sori sangat mendukung berdirinya Badan Narkotika Kabupaten ( BNK), serta berdirinya sebuah lembaga atau yayasan bergerak di bidang edukasi dan pencegaha penyalagunaan narkotika.

Harapan dan usulan disampaikan beberapa orang awak media di Painan pada sosok Alirman Sori. Saat kegiatan silahturahmi, dan diskusi ringan bersama senator DPD RI, beberapa minggu yang lalu.

” Peran pers dalam menyampaikan pemberitaan harus akurat, berimbang, mendidik, serta mampu memberikan edukasi pada masyarakat atau pembaca. Khususnya dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Alirman Sori.

Di katakan Alirman Sori, dalam kegiatan reses ke Sumatera Barat, salah satunya dengan BNNP Sumbar dan Pemkab Pessel juga akan jadi lokus pengawasan oleh Alirman Sori terkait pelaksanaan UU Narkotika ini.
Diketahui, P4GN adalah akronimPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Lebih lanjut, tidak lama lagi genderang pesta demokrasi segera di bunyikan. Visi dan misi disiapkan sebagai syarat bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati yang maju di Pilkada serentak tahun 2024 semata. Namun, harus ada keberanian dan komitmen serius dalam memberantas Narkotika saat terpilih nanti.

” Akan jadi berbeda, jika masuk dalam visi-misi calon kepala daerah. Dan, masuk dalam RPJMD, sehingga jadi agenda tetap selama periode kepemimpinan si kepala daerah terpilih,” ujar nya.

Atas usulan dan masukan dari berbagai elemen terkait, temasuk rekan – rekan media Alirman Sori menyatakan siap untuk memperjuangkannya, agar bisa jadi agenda nasional di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini.

“Kita menyadari, Narkoba itu sudah masuk ke level bisnis dengan omset miliaran rupiah. Jadi, persoalan Narkoba termasuk judi di dalamnya, harus jadi perhatian serius kita semua,” tegas Alirman Sori.

Di mata Alirman Sori, pemerintah sudah serius dalam dalam upaya pemberantasan narkoba. Itu dapat dilihat dari UU Narkoba sebagai payung hukum.

Kemudian, membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai dari pusat hingga daerah. Selain itu, di tubuh Polri juga dibentuk unit khusus yang menangani Narkotika itu, yakni Unit Resnarkoba yang ada di pusat hingga Polsek. (rio)

Exit mobile version