Pelantikan 45 Anggota DPRD Padang Terpilih Menunggu SK Gubernur

PADANG, METRO–Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelantikan 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih priode 2024-2029.

Untuk kepastian, katanya, saat ini pihaknya masih menunggu SK Gubernur Sumbar untuk pelantikan 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih priode 2024-2029 tersebut.

“Kalau untuk persiapan sudah kita lakukan, tinggal lagi masih menunggu SK Gubernur,” ungkapnya.

Beberapa persiapan yang telah dilakukan, lanjutnya, mulai dari menyiapkan berita acara pelantikan, papan nama di meja dan bahkan pin untuk anggota dewan terpilih sudah dipesan sebanyak 45 buah.

Sesuai dengan periode sebelumnya, diperkirakan pelantikan anggota DPRD masa bhakti 2024-2029 pada tanggal 14 Agustus 2024 nanti. “Pelantikan anggota DPRD terpilih kita agendakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” pungkas Hendrizal Azhar.

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota  Padang terpilih telah ditetapkan KPU melalui surat keputusan nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (hsb)

Exit mobile version