Tiga Remaja Setubuhi Korban Peyandang Disablitas Akhirnya di Amankan Polisi

PESSEL METRO–Tiga remaja An ( T), Fi (18) dan Fn (19), warga kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Digelandang ke Mapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel.

Ke tiga nya diamankan diduga telah menyetubuhi korban AK (14) penyandang disabilitas tuna wicara.

Menghindari amuk warga, personil piket C Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel langsung bergerak ke lokasi. Dan, langsung mengamankan ketiga nya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel AKP. Donny Putra,SH.MH.

Diterangkan Kapolsek, mendapatkan informasi warga personil piket C langsung bergerak ke lokasi. Guna mengamankan tiga orang remaja, ke Mapolsek Koto XI Tarusan.

” ketiga langsung kita mintak keterangan di Mapolsek Koto XI Tarusan. Dari keterangan ketiganya mengakui telah melakukan hal tersebut pada korbanya AK (14) ,” ujar AKP. Donny Putra, SH.MH.

Lebih lanjut, berhubung korban seorang anak perempuan penyandang disabilitas fisik berupa tuna wicara serta masih di bawah umur dan salah satu pelaku persetubuhan jga masih di bawah umur yaitu 17 th, maka untuk penanganannya lebih lanjut di serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. ( Rio)

Exit mobile version