Pelajar Dilarang Bawa Telepon Pintar

PARIAMAN, METRO – Pemko Pariaman mengeluarkan edaran melarang siswa membawa telepon pintar ke sekolah pascaditemukannya grup media sosial menyimpang yang anggotanya dari para pelajar SMP. Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan merazia seluruh sekolah -sekolah di Kota Pariaman guna melihat apakah edaran ini berjalan. Upaya yang dilakukan itu untuk mencegah generasi muda di Kota Pariaman terjebak pengaruh negatif perkembangan teknologi.
Namun lanjutnya, untuk mengawasi pelajar tidak saja bisa dilakukan oleh pihak sekolah, dan pemerintah setempat namun butuh bantuan dari orang tua.
“Pengawasan dari sekolah kan terbatas jadi juga dibutuhkan pengawasan dari orang tua,” ujarnya.
Ia menyatakan, peristiwa siswa SMP menjadi anggota grup berisi konten dewasa yang terungkap beberapa waktu lalu tidak baik untuk pertumbuhan pelajar.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil orang tua pelajar tersebut,” kata Genius.
Ia berharap, orang tua di daerah itu lebih mengawasi anaknya bahkan hingga penggunaan telepon pintar agar tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi. Sebelumnya Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP Pariaman, Siti Mayangsari di Pariaman mengatakan pihaknya sedang menyelidiki grup media sosial menyimpang yang anggotanya rata-rata merupakan siswa SMP.
Ia mengatakan, penemuan tersebut berawal dari razia pihak sekolah dan menemukan telepon pintar siswa yang di dalamnya terdapat sejumlah grup media sosial yang mana percakapannya berisi kalimat kasar dan provokatif bahkan berisi konten dewasa.
Pada Senin lalu pihaknya telah memanggil sejumlah siswa yang merupakan anggota grup itu untuk meminta keterangan dan bahkan memberikan pencerahan dari tokoh agama dan psikolog serta juga dilakukan tes urine. (z)

Exit mobile version