PADANG, METRO–Ketua DPRD sumbar, muhidi melaksanakan reses di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan. Dalam reses tersebut Muhidi banyak menampung aspirasi warga. Tidak hanya persoalan infrastruktur dan ekonomi masyarakat, juga persoalan pendidikan seperti penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi yang dilaksanakan setiap tahun perlu dievaluasi. Minggu (27/10).
Seperti disampaikan salah seorang warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, memang sebelumnya salah satu tujuan dari penyelenggarakan PPDB ini untuk mengantisipasi persepsi masyarakat mengenai sekolah favorit dan sekolah non-favorit.
Masyarakat biasanya berusaha dengan segala cara mendaftarkan anak mereka ke sekolah berlabel favorit. Mereka melakukan itu karena menganggap sekolah berlabel favorit itu memiliki kualitas bagus.
Karena itulah pemerintah menerapkan PPDB sistem zonasi. Melalui jalur zonasi pemerintah ingin menghapus label sekolah favorit dan non-favorit. Kebijakan ini, juga membuka kesempatan bagi siswa dari berbagai latar belakang, baik secara kompetensi maupun sosial ekonomi bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.
“Namun, dalam penerapannya, berbagai permasalahan muncul di setiap pelaksanaan PPDB. Bahkan sudah sempat beberapa kali merevisi kebijakan terkait PPDB. Tercatat sejak 2017, pemerintah telah empat kali,” ucapnya.
Meskipun pemerintah terus memperbaiki kebijakan, namun masalah dan kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB terus terjadi. Seperti minimnya sosialisasi pendaftaran calon peserta didik, sehingga di beberapa daerah para orangtua mengalami kesulitan melakukan pendaftaran.
Komentar