TANAHDATAR, METRO–Selepas menerapkan masa tanggap darurat selama 28 hari pasca bencana banjir bandang dan galodo, Pemerintah Daerah Tanah Datar memutuskan tidak memperpanjang dan masuk ke masa transisi darurat.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat rapat evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan galodo, Jum’at (8/6) malam di Indojolito Batusangkar.
“Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD dan lainnya, kita putuskan kita beralih ke masa transisi darurat untuk setahun ke depan,” katanya.
Karena itu, tambah Eka Putra, seluruh instansi terkait segera untuk mempersiapkan seluruh administrasi dan dokumen yang diperlukan dalam masa transisi darurat tersebut.
“Dalam masa ini kita akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya,” ungkap Bupati.
Kemudian Eka Putra juga menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya, Perantau, paguyuban, BUMN, BUMND, Perguruan Tinggi dan pihak lainnya yang turut membantu langsung penanganan bencana ataupun memberikan bantuan uang dan logistik.