PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bertindak tegas setelah penangkapan tiga pasangan yang bukan suami istri dan satu mucikari di Home Stay Farida, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, pada Rabu 22 Mei 2024, lalu.
Dalam menindaklanjuti hasil penangkapan tersebut, Pemkab Pasbar bersama tokoh masyarakat setempat menggelar rapat di Kantor Camat Koto Balingka, Jumat (31/5).
Rapat dihadiri oleh Kasatpol PP Pasbar, Kadis DPMPTSP, Camat Koto Balingka, Danramil Air Bangis, Kapolsek Sungai Beremas, Wali Nagari Parit, Bamus, Jorong se-Nagari Parit, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Koto Balingka.