PADANGPARIAMAN, METRO–Inspektorat Kabupaten Padangpariaman, kemarin, menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas penggunaan dana nagari Tahun Anggaran (TA) 2023. Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan bahwa tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sedang melakukan konfirmasi dan cek fisik atas pengadaan jaringan internet pada Nagari Sungai Gimba Ulakan.
Adapun laporan pengaduan masyarakat disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman beberapa waktu lalu. “Kami sebagai APIP koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Pariaman terhadap pengaduan masyarakat tersebut,” kata Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara, kemarin.
Dijelaskannya bahwa adanya laporan pengaduan mengenai pengadaan jaringan internet dengan dana 205 juta. Adapun sasaran 78 titik rumah masyarakat tersebar di lima korong. “Saat ini tim Inspektorat sedang cek lapangan hingga 5 hari ke depan. Cek dari rumah ke rumah sebanyak 78 titik. Kita minta data by name by addres, pekerjaan penerima bantuan, spesifikasi barang sesuai RAB,” kata Hendra Aswara.