SOLOK, METRO–Intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) merupakan salah satu kegiatan prioritas pembangunan ketahanan pangan. Untuk itu Dinas Pangan Kota Solok melaksanakan penyerahan bahan pangan kepada masyarakat yang dinilai rawan pangan.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asfiyeni, mengatakan kegiatan ini merupakan penanganan kerawanan pangan kronis dan transien di suatu daerah. Kerawanan pangan merupakan suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, dan rumah tangga pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.
Kerawanan pangan dapat terjadi secara berulang-ulang pada waktu tertentu karena alasan ekonomi/kemiskinan (kronis) dan dapat pula terjadi akibat keadaan darurat seperti bencana alam maupun bencana sosial (transien).
Dalam sambutannya Asfiyeni menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menangani dan mengantisipasi terjadinya rawan pangan pada suatu daerah, menanggulangi kejadian rawan pangan kronis dan transien. “Serta meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian rawan pangan,” lanjutnya.