TANAHDATAR, METRO – Menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu 27/2, Pengadilan Negeri Batusangkar canangkan pembangunan Zona Integritas.
Ketua PN Batusangkar Tiwik, SH. MHum bersama hakim dan aparaturnya sepakat berjanji dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian berupa uang atau barang, langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga.
Dan juga senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang kepada siapapun jua.
“Akan mendukung, patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, jurisita, dan pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya,” katanya.
Terakhir, tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan tujuan utk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.