PDG. PARIAMAN, METRO–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman Zainal Abidin menegaskan kepada semua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Padangpariaman agar selalu bertindak netral sebagai penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu ) Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman.
“Sekarang kita melantik sebanyak 309 orang PPS nagri 103 Nagari se Kabupaten Padangpariaman. Namun, dua orang meÂnyusul pelantikan karena ada halangannya. Yang dua orang belum dilantik itu siang pelantikannya,” kata Ketua KPU Padangpariaman Zainal Abidin, kemaÂrin, saat pelantikan 309 PPS se Padangpariaman.
Saat itu hadir mendamÂpingi Ketua KPU Zainal Abidin, Roza Mendes sebagai Devisi Teknis dan Umum, Doni Eka Putra sebagai Devisi Perencanaan dan Data Informasi, Sutan Syarif Hidayat sebagai Devisi Hukum dan Winda Rianti sebagai Devisi SoÂsialisasi dan SDM serta Sekretaris KPU bersama jajaannya.
Zainal Abidin menyatakan dengan dilantiknya anggota PPS se Padangpariaman untuk Pilgub dan Pilbup untuk 103 nagari se Kabupaten Padangpariaman agar berkerja harus netral dan sungguh sungguh dalam melaksanakan tugas tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu kepala daerah.
“Baik tingkat Pemilihan Gubernur Sumatra Barat maupun Bupati Padangpariaman, kaena PPS sebagai penyelengara pemilu tentu ada batasan yang harus ditaati. PPS sebagai anggota penyelagara peÂmilu dan selama ini sebelum masuk sebagai PPS bebas melakukan kegiatan sehari harinya,” ujarnya.