TANAHDATAR, METRO–Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang RPJD tahun 2035-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani serta Sekretaris Dewan Yuhardi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Forkopimda, perwakilan OPD, Camat, Wali Nagari.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dibacakan bergantian oleh delapan Fraksi. Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya yang dibacakan Khairul Abdi terhadap 2 Ranperda tersebut, dengan rincian sebagai berikut, PAD merupakan hal yang substansial bagi tiap daerah, tidak terkecuali Kabupaten Tanah Datar, kami Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sistem online real time retribusi, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, serta meningkatkan PAD dan pelayanan publik yang transparan, akuntable, profesional.
“Kami juga mohon penjelasan tentang penerimaan P3K dan sudah dilantik pada tanggal 02 mei 2024, apakah memberikan dampak positif atau hanya memberatkan APBD Tanah Datar,” sampai Khairul Abdi.
Khairul Abdi tambahkan, melihat aturan bajak gratis bagi petani, yang merupakan Progul dari Pemda belum berjalan dengan baik, alasannya karena administrasi belum tersosialisasi dengan baik, serta kenapa aturan bajak gratis tiap tahun berubah.