TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan RPJD 2025-2045. Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kemaren.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar diwakili Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar dibacakan Sekda Iqbal Ramadi Payana sampaikan, Ranperda tentang APBD tahun 2023 dibagi dalam tiga buku terdiri dari, nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2003, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang memuat laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI serta laporan keuangan BUMD dan Ranperbup tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan penjelasan terhadap laporan realisasi APBD 2023 sebagai berikut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 1,266 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 1,255 Triliun Rupiah, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 148,5 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 150,8 Milyar Rupiah. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 1,114 Triliun Rupiah, dengan realisasi sebesar 1,101 Milyar Rupiah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 3,3 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 3,2 Milyar Rupiah.