AGAM, METRO – Rumah mantan Wali Jorong Gasang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Roni Amhar (50) terbakar, Selasa (26/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat kejadian ini, tidak satu pun barang berharga milik korban yang bisa terselamatkan.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Dandi Pribadi membenarkan peristiwa tersebut. Kemudian peristiwa ini diketahui setelah ada laporan dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi kebakaran di salah satu rumah masyarakat setempat.
”Mendapat laporan tersebut, pihak kita yang bertugas pada saat itu langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman terhadap api yang membakar rumah warga tersebut. Dalam peristiwa ini kita langsung menerjunkan tiga mobil damkar untuk berupaya memadamkan api,” tukasnya.
Dandi menambahkan, api berhasil dijinakkan dua jam setelah kejadian setelah dibantu oleh masyarakat sekitar. Kebetulan rumah korban dengan ukuran 6 x 8 murni terbuat dari kayu ditambah tiupan angin pada saat itu termasuk kencang.
Jadi api dengan leluasa melahap setiap ruang demi ruang rumah korban sehingga tidak satupun yang berhasil diselamatkan
Dandi menambahkan, untuk sementara, kuat dugaan api berasal dari arus listrik yang menggalir di rumah Roni Amhar ini, sehingga menjalar kebagian yang mudah terbakar. Namun dalam peristiwa ini tidak ada menimbulkan korban jiwa, semua keluarganya selamat.
“Untuk kerugian kita taksir mencapai ratusan juta karena tidak satupun yang berhasil diselamatkan. Kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian,” tandasnya. (pry)
Komentar