TANAHDATAR, METRO–Sebagai bukti keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok maka Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM datangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Senin (6/5).
Bupati hadir bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani didampingi anggota Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, BPRN dan KAN Simawang,
Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.
Bupati Eka Putra menyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, untuk kejelasan makanya hari ini kami ke sini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” ujarnya.
Eka Putra juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.