Oleh: Rahmad Gumanti S.AP (Universitas Andalas, Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik)
Sumatera Barat merupakan sebuah wilayah di Indonesia yang juga memilikisitus sejarah berupa candi yang lebih tepatnya berada di sebuah kabupaten yaitukabupaten Dharmasraya. Kabupaten Dharmasraya ini diresmikan oleh presiden pada tanggal 7Januari 2004 yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 38Tahun2003 tentangpembentukan daerah di SumateraBarat.
Nama Dharmasraya merupakan sebuah nama yang diambil dari nama kerajaan yang pernah berdiri di kabupaten ini yaitu Kerajaan Dharamasraya yang namanya di abadikan dalam prasasti Padang Roco yang ditemukan pada tahun 1911. Kerajaan ini didirikan oleh Raja Adityawarman dengan kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha sehingga meninggalkan sebuah situs komplek percandian yang masih kokoh berdiri yang berada di kabupaten ini.
Menurut J.Hoeningman dalam Brazilai (2003:109), kebudayaan terdiri dari 3 (tiga) wujud yaitu yang pertama adalah wujud kebudayan yang berupa komplek dari ide-ide, gagasan nilai-nilai serta norma-norma yang berlaku pada masyarakatnya contohnya adalah system kekerabata yang berlaku pada masyarakat seperti di Minangkabau, system kekerabatan yang berlaku dikenal dengan istilah matrilineal yang mana garis keturunan mengikuti garis keturunan ibu.
Wujud kebudayaan yang kedua wujud dari kebudayaan adalah suatu komplek aktivitas manusia dengan masyarakat di sekitarnya yaitu seperti tradisi yang berlku seperti upacara keagaman, upacara adat yang masih dilaksanakan oleh masyarakat, selanjutnya wujud kebudayaan yang ketiga adalah benda benda dari hasil karya manusia yang dapat berupa sebuah karya seni maupun bangunan bangunan contoh dari wujud kebudayaan yang ketiga adalah berupa bangunan bangunan seperti istana kerajaan pada masa lampau maupun bangunan candi.
Soekmono (1977; 241) menegasakan bahwa candi bukanlah sebuah tempat makam, akan tetapi candi merupakan bangunan kuil atau tempat dimana akan dilaksanakanya peribadatan atau tempat pelaksanaan ibadah. Candi adalah sebuah bangunan yang difungsikan sebagai tempat peribadatan pada masa lampau bahkan hingga saat ini candi masih difungsikan sebaga itempat peribadatan.
Candi merupakan bukti sejarah yang harus dijaga kelestarianya dikarenakan merupakan sebuah saksi sejarah sebuah karya seni luar biasa yang dibuat pada masa lampau, sarana pembelajaran hingga sebagaii objek wisata yang bisa bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.