PADANG PANJANG, METRO–Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Puskeswan kembali akan menggelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P kepada Kominfo, Jumat (3/5/2024).
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dimulai pada Senin (6/5) ini hingga 20 Mei mendatang untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur. Lalu 21 Mei hingga 4 Juni untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat.
Ade menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal rabies ini.
“Vaksin ini tidak dipungut biaya apapun. Silakan datang ke tempat yang sudah ditentukan di setiap kelurahan dengan membawa hewan peliharaannya,” tutur Ade. (rmd)