PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov) Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, yang akan berdampak pada meningkatnya penilaian indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat.
Hal itu disampaikan Sekda Hansastri saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/5) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, serta segenap pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
“Sebagaimana kita ketahui, hasil dari evaluasi atas SAKIP kita pada tahun 2023 itu menghasilkan predikat BB dengan nilai 78,34, dan itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022. Raihan predikat BB ini sudah sembilan kali secara beruntun kita peroleh,” ucap Sekda mengawali sambutannya.
Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti, yang seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran.