Lebih lanjut, peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak 2024 harus mengajukan cuti dan pengunduran diri dari jabatan publok yang saat ini diduduki. Sedangkan, anggota DPRD yang ingin mencalonkan kepala daerah harus mengundurkan diri.
Sementara itu berbagai rumor beredar jelang Pilkada Pessel 2024 beberapa nama di gadang – gadang akan maju di Pilkada Pessel tahun 2024 sebagai bakal calon bupati Pessel telah beredar luas.
Mulai dari Rusma Yul Anwar ( Incumbent), Rudi Hariyansyah, Hendrajoni ( mantan bupati Pessel), Bakri Maualana, Imral Adenansi dan Afrizon Nazar. Dan beberapa tokoh lainya.
Berbagai manuver politik dan penjajakan kualiasi antar partai politik secara masif terus dilakukan para elit politik. Tebar gagasan dan visi misi akan dilakukan para calon untuk bisa mengambil hati masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. ( Rio)