PESSEL METRO–Komirmen Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan dalam hal penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi. Khususnya pemanfaatan dana desa, Kejari Painan lakukan penerangan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, SH.MH, melalui Kasi Intel Kejari Painan Hasdianto Susistro, SH pada Posmetro, Minggu (28/4/202 ) mengatakan, selain penegakan hukum, Kejari Painan, Pesisir Selatan juga melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum.
Kegiatan Penerangan Hukum diadakan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, ke Kantor Walinagari Gurun Panjang Selatan beberapa hari yang lalu, ” ucap Hasdianto.
” Kegiatan Penerangan Hukum kejaksaan negeri pesisir selatan ke Kantor Walinagari Gurun Panjang Selatan. Bentuk komitmen Kejari Painan, ikut dalam pengawalan dan pengawasan dana desa,” tegas Kasi Intel Kejari Painan itu.
Lebih lanjut, bahwa kegiatan tersebut mengangkat tema dengan materi “Pengawalan, Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa”.
Dengan harapan dengan kegiatan Penerangan Hukun Kejarin Painan, Pesisir Selatan ” Pengawalan, Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa”, Walinagari bisa memahami bagaimanan penggunaan dana desa sesuai yang ditentukan.