PESSEL METRO–Lagi – lagi warga kembali menyuarakan tuntutan pada Walinagari. Kali ini warga di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (26/4/2024)
Puluhan warga Nagari Kapuh, menyampaikan orasi di depan Kantor Wali Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Aksi siang itu mendapat pengawalan dan pengaman Polsek Koto XI Tarusan, dan Personil Polres Pessel.
Hendri dan Ezman dalam orasinya, warga menolak atas pengangkatan kepala kampung gurun panjang yang tidak di musyawarahkan terlebih dahulu bersama masyarakat setempat.
Tidak adanya pembentukan LPMN (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari), Tidak adanya Pembentukan Ketua Pemuda Nagari, Tidak adanya pembentukan BUMNAG (Badan Usaha Milik Nagari). Dan, adanya anggota Bamus Nagari yang berstatus ASN/PNS.
Memitak memperhentikan ( menonaktifkan ) Wali Nagari Kapuh Sebagai Wali Nagari, menurut warga Wali Nagari Kapuh tidak berdomisili Kapuh berdasarkan peraturan daerah pesisir Selatan no 2 th 2016 fasal 28 ayat 16 untuk menjelaskan terdaftar sebagai penduduk yang bertempat tinggal diwilayah Nagari bersangkutan sekarang kurang 1 tahun Perangkat wali Nagari kapuh yang di lakukan tidak sesuai dengan perda ( peraturan daerah) kab pesisir Selatan no 2 tahun 2016 tentang nagari. Wali nagari tidak melakukan tidak sesuai pasal 53.
Muspika Kecamatan Koto XI Tarusan, hadir menemui para pendemo, Kasat Pol PP dan Damkar Pessel diwakili KasibTribum Nofrizal, Camat Koto XI Tarusan.
Nurlaini,SE, MSi, Forkopimca, dan Walinagari Kapuh Zurmanto.
Musyawarah diruang Kantor Wali Nagari Kapuh dan perwakilan dari Unsur Masyarakat, diwakili Ezman pgl Eva, Hendri dan Erik Estrada.
Dalam musyawarah sementara tersebut dari pihak perwakilan masa aksi damai meminta dan menuntut untuk pintu ruangan kerja wali nagari untuk sementara dikunci hari ini, sampai ada keputusan musyawarah dari pemerintahan kecamatan.
Camat Koto XI Tarusan.
Nurlaini,SE, MSi pada perwakilan pendemo, Sabtu (27/4/2024) akan mengundang semua lapisan tokoh masyarakat Nagari Kapuh, untuk bermusyawarah dikantor camat bersama muspika guna menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan.
Setelah mendapat penjelasan dari forkopimca, Kecamatan Koto XI Tarusan, pendemo bersedia membuka kunci ruangan wali nagari. Walaupun ruang kerja wali nagari telah dibuka, warga berharap ada keputusan dari perwakilan Ninik mamak dan pemuda. ( Rio)