TANAHDATAR, METRO–Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan, Rabu (23/4) di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh sekitar 100 an orang pemuda dan pemudi di Jorong tersebut.
“Setiap pemuda yang berprestasi pantas dan berhak mendapatkan penghargaan, inilah yang saya perjuangkan,” kata intan Bano.
Ia tambahkan, mengutip Soekarno, berikan saya 10 orang pemuda akan saya guncangkan dunia.
Laman 1 dari 2