TANAHDATAR, METRO–Tertutup sudah pintu bagi perangkat nagari se Tanahdatar untuk mendapatkan THR sampai lebaran tahun 2024 ini. “Tidak terlihat hilal bagi perangkat nagari”.
THR Perangkat Nagari hanya bisa diambilkan dari Pendapatan Asli Nagari (PAN), hal ini disampaikan Bupati Eka Putra disela sela kunjungan ke Masjid Baiturrahman Pabalutan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, dalam kegiatan TSR Khusus Pemda Tanahdatar.
“THR bagi perangkat nagari hanya bisa diambilkan dari PAN itu sendiri, dengan persetujuan BPRN,” kata Bupati.
Ditambahkan, nagari yang punya PAN, perangkat nagarinya bisa mendapatkan THR, tapi bagi nagari yang tidak punya PAN tentu tidak bisa mendapatkan THR.
“Bagi nagari yang tidak punya PAN tentu tidak bisa mendapatkan THR,” ujar Bupati.
“Jika diambilkan dari APBN, APBD ataupun APB Nagari jelas tidak bisa, ini terkait aturan, kalau dipaksakan hukum tantangannya,” kata Bupati.
Ini terkait aturan, pemerintah daerah Tanahdatar tidak bisa bertindak diluar aturan. “Peraturannya seperti itu, kita tidak bisa berbuat diluar itu,” jelasnya.
Seperti yang dikutip dari laman Facebook Kominfo Tanahdatar. Selain PNS, Non PNS di Tanah Datar Juga Terima THR
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyalurkan tambahan penghasilan gaji 14 ataupun Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Datar dimulai Kamis, 28 Maret 2024.