“Seharusnya aturan itu benar-benar dibaca dan dipahami terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu hal. Apalagi terkait dengan jalannya pemerintahan, karena itu dampaknya tidak hanya terhadap pegawai saja melainkan juga terhadap masyarakat secara umum,” ucapnya.
Karena menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan oleh kepala daerah itu adalah wajah daerah. Oleh karena itu, seharusnya pejabat dinas terkait itu bekerja secara profesional. “Inilah contohnya jika seolah semua selesai tanpa keikutsertaan kami selaku Wabup. Pertimbangan kita tidak dimintai, namun akhirnya yang terjadi sangat fatal seperti ini,” tegasnya.
Isu Jual beli Jabatan
Selain itu, ketika ditanyai soal adanya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, ia juga menyampaikan bahwa soal itu ia tidak juga mengetahui. “Ini sekarang kita dalam kondisi berpuasa, saya pastikan untuk soal jual beli jabatan saya tidak tahu dan tidak ada terlibat, apabila memang itu ada terjadi,” ungkapnya. (end)