TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (13/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra dan 21 orang anggota DPRD, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rony Mulyadi.
Selanjutnya dalam nota pengantar Bupati Eka Putra sampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp.148.527.936.542,00 dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70 atau 101.59%, sementara Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.1.114.692.752.964.00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.636.135.974,00 atau 98,83% dan lain-lain pendapatan sah dianggarkan sebesar Rp.3.320.000.000,00 dengan realisasi Rp.3.205.501.410,00 atau 96,55%.