Saat itu Pj Walikota Pariaman Roberia didampingi oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau serta Kabid, Roberia menyebutkan LKPD un Audited yang diserahkan ke BPK ini, menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan.
“Baik kepada masyarakat maupun BPK, sehingga kegiatan yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka,” tandasnya mengakhiri. (efa)