PARIAMAN, METO–Pj Wali Kota Pariaman Roberia serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar.
Pj Wali Kota Pariaman Roberia menyatakan bahwa pengisian LKPD ini, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali, dan 8 tahun secara beruntun, tentunya hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemko Pariaman, dan kita berharap LKPD tahun 2023 ini juga berhasil meraih Opini WTP nantinya,” ujarnya.