PASBAR,METRO–Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), membantah tentang surat yang keluarkan oleh Lembaga Kerapatan Adat Minang Kabau (LKAAM) Kabupaten Pasbar, tentang Jabatan Yang Dipertuan Kinali.
Jalur jabatan yang di pakai pada suku minang adalah jalur garus keturunan dari ibu dan jalur keturunan Yang Dipertuan Kinali yang sah itu adalah dirinya selaku cucu kemenakan dari Majosadeo dan berasal dari Nagari Kinali bukan dari luar Kabupaten Pasbar, “kata Mustika Yana pada Wartawan Kamis (29/2) kemarin.
Ditambahkan Mustikan Yana, untuk kita diketahui bersama, saya memangku gelar sako Yang Dipertuan Kinali itu atas persetujuan dan kesepakatan Ninik Mamak Kinali yang dimusyawarahkan di Rumah Gadang Induak Majosadeo,” ujarnya.
Sementara itu, yang diangkat oleh LKAAM Pasbar, adalah Asrul , keliru sekali kalau saudara Asrul dijadikan Yang Dipertuan Kinali, kenapa demikian Saudara Asrul memang cucu kemenakan dari Majosadeo yang asal-usul neneknya adalah dari Lima Koto Padang Pariaman, bukan dari Nagari Kinali, artinya dahulunya menompang Bainduak ke Majo Sadeo, “Terang Mustika Yana.
Di tambahkam Mustika Yana, Asrul yang cucu kemenakan yang bukan berasal dari Nagari Kinali, adaik diisi, limbago dituang yang berarti mengerjakan sesuatu dengan menurut adat kebiasaan yang terpakai,” tegasnya.