PADANG, METRO—Eksistensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) penting untuk menularkan urgensi ke tingkatan kabupaten/kota. Dengan adanya kelembagaan KI di kabupaten/kota, keterbukaan informasi publik (KIP) semakin masif, upaya mendorong keterlibatan badan publik dalam memasyarakatkan KIP juga bisa dilakukan berjenjang. Bahkan dimulai dari nagari, yang dikontrol oleh tingkatan kabupaten kota.
Hal ini ditekankan oleh Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumbar Almudazir, saat pertemuan silaturahmi antara PJKIP Sumbar dengan jajaran KI Sumbar, Rabu (28/2).
“KI ampuh dalam pemberantasan korupsi. Sangat ampuh! Sayangnya pemerintah masih terlihat setengah hati. Di kalangan pemerintahan, KI ini bisa jadi lembaga yang sangat tidak disukai,” sebut Almudazir didampingi oleh Penasihat PJKIP Sumbar, Isa Kurniawan dan Novrianto ‘Ucok’ (red-Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar), beserta insan pers.
Dikatakan Almudazir lagi, pihaknya berharap, KIP diperkuat pemerintah. Terkait ini juga, perlu didorong dibentuknya PJKIP tingkatan kabupaten/kota.
“Muaranya pembentukan KI Kabupaten/Kota juga. PJKIP sendiri gunanya agar ada ruang bagi kawan wartawan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik. PJKIP masuk lewat jurnalisnya. KI Sumbar masuk lewat pemerintahnya,” ujar Almudazir.