Disabilitas Jangan Diseret ke Politik

BUKITTINGGI, METRO – Puluhan penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu yang tergabung dalam Gerkatin, menghadiri peringatan dua tahun berdirinya Gerkatin Bukittinggi. Kegiatan yang difasilitasi anggota DPRD Bukittinggi, digelar di gedung DPRD, Minggu (18/2).
Anggota DPRD Zulius Sutan Rajo Alam yang juga masuk dalam Pansus penyandang disabilitas mengatakan, disabilitas merupakan salah satu bagian penyandang masalah kesejahteraan sosial. Maka, yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Kehadiran mereka saat ini, terkadang dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
“Ini yang harus kita luruskan. Untuk itu, DPRD Bukittinggi, menginisiasi lahirnya peraturan daerah tentang penyandang disabilitas. Perda ini nantinya berisikan sejumlah poin penting untuk lebih memperjuangkan hak penyandang disabilitas, khususnya di Bukittinggi,” ungkap Zulius bersama anggota DPRD Ibnu Asis.
Zulius St. Rajo Alam berpesan kepada Gerkatin Bukittinggi yang saat ini, baru berusia 2 tahun, agar tetap berjalan pada jalurnya. Pengurus diharapkan dapat terus berinovasi dalam berupaya meningkatkan kemandirian para penyandang tuna rungu di Bukittinggi. Geliat kegiatan dari para tuna rungu saat ini mulai mencuat ke pernukaan. Bahkan, hasilnya tidak kalah dari hasil karya masyarakat normal pada umumnya.
“Kami apresiasi pengurus Gerkatin Bukittinggi yang telah ikut berjuang, merangkul dan memberikan sarana prarana pelatihan bagi para anggotanya. Kami pun juga apresiasi organisasi penyandang disabilitas lainnya, seperti PPDI, PERTUNI, YPPAC dan lainnya. Namun kami ingatkan, jangan manfaatkan mereka untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk kepentingan politik. Itu menjadi kesalahan besar yang tidak dapat ditolerir,” ujar Zulius..
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Ellya Makmur menyampaikan, pihaknya saat ini memang menjadikan persoalan perhatian terhadap penyandang disabilitas ini sebagai suatu masalah prioritas yang harus segera diselesaikan. Dinas sosial tengah mengupayakan program perlindungan dan pemberdayaan sosial, jaminan dan rehabilitasi sosial, serta program pemberdayaan pada lintas sektoral lainnya.
“Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Saat ini DPRD telah menginisiasi perda penyandang disabilitas. Ini tentu dapat menjadi payung hukum, dalam penanganan masalah disabilitas ini. Kami dari pemerintah menganggap perhatian bagi penyandang disabilitas menjadi urusan wajib bagi pemko, khususnya dinas sosial,” jelas Ellya.
Dinas sosial juga berharap, dengan kegiatan ini, Gerkatin dan organisasi penyandang disabilitas lainnya, dapat semakin dikenal, diterima dan dekat dengan masyarakat. Sehingga seluruh aktifitasnya pun dapat didukung secar bersama, demi pemenuhan hak mereka di berbagai bidang, khususnya bidang pendidikan dan perekonomian. (cr8)

Exit mobile version