Pemanfataan Limbah Batang Sawit Menjadi Gula Merah di Nagari Sungai Aua, Upaya Meningkatkan Nilai Tambah dari Komoditas Lokal

PASBAR, METRO–Pada tahun 2023 Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur menciptakan sebuah inovasi dengan memanfaatkan limbah batang kelapa sawit yang telah diremajakan (Reflun­ting) dan diolah menjadi produksi gula merah. Sebagai tahap awal, inovasi tersebut tercipta di dua kejorongan yaitu Jorong Ba­yang Tengah dan Jorong Kasiak Putih.

Dalam rangka menin­dak­lanjuti hasil penemuan tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat bersama Balitbang Provinsi Sumatera Barat dan Ba­dan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang juga melibatkan Wali nagari dan Sekretaris Nagari Sungai Aua, pada 5 Februari 2024 lalu membahas usulan perekayasaan pemanfaatan limbah pohon sawit yang tidak produktif menjadi gula me­rah.

Jumat (23/2), Kepala Badan Penelitian dan Pe­ngembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat Bustavidia bersama Kepala Bidang Inovasi dan Tek­nologi Balitbang Provinsi Sumbar, Mahmudia Husain beserta tim yang di­dam­pingi oleh Plt. Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri dan tim, melakukan kunjungan peninjauan langsung ke lapangan di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.

Plt Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri didampingi Kabid Litbang Bappelitbangda Asrul mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan study awal sub kegiatan penelitian pengemba­ngan dan perekayasaan bi­dang teknologi dan inovasi yang merupakan kegiatan Balitbang Provinsi pada Bidang Inovasi dan Tek­nologi dengan menfokuskan salah satu lokasi di Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh Bappelitbangda Kabupa­­ten Pasaman Barat ke Balitbang Provinsi Sumatera Barat.

“Pembuatan gula merah dari kelapa sawit di Nagari Sungai Aua bukan hanya merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas lokal, tetapi juga merupakan langkah menuju inovasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat,” pungkas Ikhwanri.

Ikhwanri menjelaskan, berdasarkan keterangan penghasil limbah batang sawit tersebut, satu batang sawit dalam waktu 24 Jam (1 hari) dapat dilakukan pengambilan air sebanyak 3 kali. Satu kali proses pe­ngambilan air batang sawit membutuhkan waktu selama kurang lebih 8 Jam. Dan satu kali proses pe­ngumpulan air sawit diperoleh sebanyak 10 liter air. Dari 10 liter air sawit dapat diperoleh 2 kg Gula Merah Kelapa Sawit.

“Dalam hal ini ada beberapa kendala yang ditemui yaitu proses pengumpulan air yang cukup lama hingga 8 jam, sehingga kurang efektifnya waktu pada saat pengumpulan. Selain itu proses pembekuan gula merah yang sering gagal, dan air sawit yang telah dikumpulkan hanya bertahan beberapa jam dan cepat rusak,” je­lasnya.(end)

Exit mobile version