PESSEL METRO–Data di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2023. Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pessel menurun dari tahun 2022.yang lalu. Yaitu, tahun 2022 jumlah 92 kasus, dan 2023 jumlah 78 kasus.
Data menunjukan, tahun 2022 Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan fisik ( P 8 – A 38 = 43), non fisik ( P 1 – A 2 = 3), KDRT ( P-8 -A 0= 8), Kekerasan Seksual ( P 2 – A 13= 15), Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan ( P 0- A 0= 0), Perlindungan/ Cyber ( P 0 – A 0 = 0), Anak Berhadapan Hukum ( P 0 – A 23 = 23) total ( P 19 A 73 jumlah 92 kasus.
Sedangkan tahun 2023, Fisik ( P 1- A 12=13), non fisik ( P 1-A 2=3), KDRT ( P 8- A 0= 8), kekerasan Seksual ( P 2- A13=15), Pemenuhan Hak dan Perempuan ( P 0-A 0=0), perlindungan/ Cyber ( P 0- A 1=1), Anak Berhadapan Hukum ( P 6 – A 6=12) total (P 16 A 62 ) jumlah 78 kasus.
” Data diatas berdasarkan jenis kekerasan, ” terangg Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan ” terang Wendra Rovikkto usai rapat Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (23/2/2024) di Painan.
Dikatakan Wendra, program kegiatan, sub kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2023, Program pemenuhan hak anak ( PHA), kegiatan pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota , indikator kinerja jumlah organisasi pemerintah non pemerintah , media dan dunia usaha yang mendapatkan adovokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada organisasi pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha, anggaran Rp. 77 367.276.
Perlindungan Khusus Anak, Program penyedian layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat daerah, indikator kinerja, jumlah layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan singkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan, anggaran Rp. 53.694.382.
Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak, Program pengumpulan, pengelahan analisis dan penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data tingkat kabupaten/ kota, anggaran Rp.31.823.580.
” Masalah Umum di bidang PPrPA, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dsn minimnya anggaran dan sarana prasarana,” ungkap Wendra.
Maka ditahun 2025 mendatang rencana jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pertama sosialiasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG, kedua sosialiasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi, ketiga koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan penyedian layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/ kota, keempat penyedian data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/ kota, kelima advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, dan keenam koordinasi pelaksanaan layanan anak memerlukan perlindungan khusus.
Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 kali ini mengusung tema ” Meningkatkan Kolaborasi Upaya Perlindungan Sosial Bagi PPKS untuk Mewujudkan Kemandirian Sosial”.