PESSEL METRO–Sebagai warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dengan warga lainya, warga binaan Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Painan antusias gunakan hak suaranya, untuk mencoblos datang ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS).
Pantuan posmetro, Rabu (14/1/2024) Tempat Pemungutan Suara Khusus ( TPS) 901 Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas II B Painan. Dengan pengawasan petugas Lapas Kelas II B Painan.
Satu persatu warga binaan Rutan Kelas II B Painan mengantri giliran panggilan dari petugas KPPS, yang disiapkan di dalam lokasi Rutan Kelas II B Painan.
Menurut salah seorang warga binaan Rutan Kelas II B Painan, jika ia sangat antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, walaupun Pemilu saat ini dilakukannya didalam dalam Rutan Kelas II B Painan sebagai warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan Sarwono, A.Md, ,S.H, M.Si pada posmetro mengatakan, warga binaan Rutan Kelas II B Painan terdaftar dalam pemilih berjumlah 139 orang. Dengan rincian, Daftar Pemilih Tetap ( DPT) 37 orang, Daftar Pemilih Tambahan ( DPTB) 37 orang.