PARIAMAN, METRO–Pj Walikota Pariaman Roberia, kemarin, melepas petugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) . Penertiban dilakukan, karena telah memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilihan umum ( Pemilu ) tahun 2024. “Kita sekarang lepas petugas untuk penertiban APK, karena telah memasuki masa tenang kampnye,” kata Pj Walikota Pariaman Roberia, kemarin.
Roberia mengatakan bahwa Penertiban APK peserta Pemilu di Kota Pariaman ini tidak hanya tugas Pemko Pariaman maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ini adalah tugas negara yang dilaksanakan.
Petugas yang ikut menertibkan APK terdiri dari Ketua dan anggota KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, anggota TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk kita tegakkan demokrasi. Dalam menertibkan APK, kepada semua yang bertugas menjaga keselamatan diri,” ujarnya.
Roberia berharap, Pemilu ini berjalan dengan lancar, damai dan aman serta semua pemilih ikut datang ke TPSnya masing-masing, sehingga partisipasi masyarakat meningkat. “Di tahun 2019, partisipasi masyarakat tinggi untuk Pemilu namun di tahun 2020 partisipasi masyarakat turun, semoga di tahun 2024 ini tinggi lagi partipasi masyarakat dam pemilihan”, pungkasnya.