“Tanggal 18 Februari 2024, Kabupaten Sijunjung ulang tahun yang ke-75. Kemudian, call center 112 bisa dimanfaat bagi masyarakat untuk layanan pengaduan seperti kebakaran, info orang hilang dan lain sebagainya, panggilan ini tidak dikenakan biaya (gratis),” tukasnya.
Sementara, Wali Nagari Tanjung, Deprizal mengajak masyarakat agar selalu rukun dan damai dalam menghadapi pemilu 2024.
“Mari kita ikuti kegiatan diseminasi ini dengan seksama, banyak hal yang akan disampaikan oleh Diskominfo dan narasumber. Mudah-mudahan informasi yang disampaikan nantinya dapat diterapkan dalam menghadapi pemilu 2024 nanti,” harapnya.
Kemudian, selaku narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul mengatakan berdasarkan amanah undang-undang, yang mana Bawaslu memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 102 ayat (1), bahwa Bawaslu kabupaten khususnya Bawaslu Kabupaten Sijunjung mempunyai kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” sampainya. Kegiatan ini diisi dengan penampilan grup kesenian Selawat Dulang Pesawat Pemburu, Salung Dangdut Sinar Binjai serta penampilan Tari Piring dari SDN 15 Nagari Tanjung. (ndo)