BUKITTINGGI, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi, Kamis (25/1). Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat, dengan 42 kamar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara SBSN yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp 25.417.277.000 dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kepada personel Polresta Bukittinggi yang menempati rumah dinas tersebut, bahwa rumah susun ini tujuan utamanya adalah sebagai suatu wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri.
Yang pada kesempatan ini katanya, kalau dilihat sebenarnya belum terlalu mencukupi bagi seluruhnya yang berkeinginan memiliki rumah tempat tinggal walaupun sifatnya adalah terbatas karena rumah dinas sehingga kami akan menekankan di sini bahwa ini menjadi bagian referensi bagi yang lain tentang pentingnya kebutuhan pokok yang diantaranya adalah sandang, pangan dan papan.
“Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan, pangan itu juga utama Karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya, yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting. Tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku,” ungkap Irjen Pol Suharyono.
Komentar