TANAHDATAR, METRO–Menyikapi adanya isu yang dilemparkan bahwa Bupati Tanah Datar Eka Putra melarang kegiatan Desak Anies di Istano Basa Pagaruyung, Berikut Keterangan Pers dari Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM
1. Bupati Tanah Datar tidak pernah melarang adanya kegiatan Desak Anies di Istano Basa Pagaruyung, namun yang melarang adalah aturan.
Dimana menurut Peraturan KPU No 20 Tahun 2023 Pasal 72A, ayat 5: kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan / atau Minggu.
Sedangkan Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
Laman 1 dari 2