PDG.PARIAMAN METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan data kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman terdapat 57 kasus, 24 kasus diantaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.
“Kita menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan ini,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin,saat berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, kemarin.
Katanya, kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Acara yang diprakarsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berikan bimbingan teknis manajemen kasus bagi lembaga penyedi layanan perlindungan perempuan dan anak.
Bertindak sebagai narasumber Kepala UPTD PPA Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Paryono, Plt. Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Deni Kurniawan, dan Kepala Dinsos P3A Sumarni. Diikuti oleh unsur LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Camat, Kapolsek, TKSK Kecamatan, wali nagari, Kepala Puskesmas dan lembaga penyedia layanan perlindungan terkait lainnya.
Suhatri Bur ungkap data kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022 di Kabupaten Padangpariaman. Sebutnya, terdapat 57 kasus, 24 kasus diantaranya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.
Dalam hal ini, dia menghimbau keluarga sebagai madrasah pertama kemudian masyarakat dan lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintahan hingga ke tingkat nagari. Agar dapat memainkan peran masing-masing dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan ini.