SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sijunjung Drs.Endi Nazir sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah. Prosesi pelantikan digelar pada Senin (16/10) bertempat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 821.2/155/BKPSDMD-2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung. Penjabat (Pj) Sekda Sijunjung, Endi Nazir dilantik untuk menggantikan pejabat sebelumnya Dr.Zefnihan yang ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Sawahlunto. Dimana masa jabatan kepala daerah sebelumnya sudah berakhir.
Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Sekda Sijunjung yang baru saja dilantik. “Selamat kepada bapak Endi Nazir. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, sehingga mampu menjalankan tanggung jawab roda pemerintahan Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.
Bupati berpesan kepada Pj. Sekdakab agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Sehingga apa yang menjadi program prioritas dan strategis yang ada pada tahun 2023 dan yang sedang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung bisa berjalan dan terealisasi dengan baik,” harapnya.
Bupati mengatakan, pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap pemerintahan dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.