PADANG, METRO – Pemko Padang akan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada Februari 2019. Keberadaan forum tersebut untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang bisa merusak tatanan stabilitas, politik, sosial dan budaya.
“Untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini,” kata Kepala Kesbangpol Padang, Mursalim di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (30/1).
Mursalim menuturkan, keberadaan FKDM menindaklanjuti atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Selain FKDM, juga dibentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah yang diketuai oleh Wali Kota Padang.
Nantinya terang Mursalom, FKDM bakal ada di 11 kecamatan di Kota Padang. Keanggotaan FKDM terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya.
“FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat,” tuturnya.
Mursalim menambahkan, kewaspadaan dini adalah serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
“Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan NKRI dan kepentingan nasional di berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan,” jelasnya. (tin)