PADANGPANJANG, METRO – Puluhan pedagang Pasar Padangpanjang mendatangi kantor DPRD Padangpanjang, Selasa (29/1). Kedatangan pedagang ini untuk mengadukan nasibnya terkait persoalan di Pasar Padangpanjang.
Dari pantauan POSMETRO di lapangan, pedagang bertolak ke DPRD Padangpanjang sekitar pukul 10.00 WIB. Di gedung tersebut, anggota DPRD sudah menanti. Tanpa ada orasi di luar gedung dewan, pedagang langsung bertatap muka dengan sejumlah anggota dewan untuk menyampaikan keluhannya.
Dalam pertemuan tersebut, segenap keluhan pedagang terkait proses perpindahan pedagang ke pasar pusat mulai dilontarkan satu persatu dan langsung dicatat oleh para wakil rakyat. Tak hanya itu, pertemuan rakyat dengan wakilnya itu juga diwarnai keharuan, tangisan seorang perempuan tua yang merasa belum mendapatkan keadilan dari pemerintah.
“Dari gadih-gadih ketek mahuni jo manggaleh di pasa, lah mangko karancak lo pasa, ambo indak dapek tampek lai manggaleh lai,” sebut Yarnis (68), pedagang pasar yang belum mendapatkan tempat berdagang.
Yarnis menambahkan, ia sudah pernah bertanya pada Pemko menyoal tempat berdagang pedagang kali lima ini. Namun, belum ada jawaban dan jalan keluarnya.
“Buliahlah kami manggaleh di pasar nan baru ko pak, manggalek ciek ko mato pancarian kami nyo,” sebut Yarnis yang gundah dan berharap DPRD bisa menyelamatkan massa tuanya berdagang di Pasar Padangpanjang ini.
Harapan yang sama juga disampaikan pedagang lainnya. Mereka juga mendengar isu-isu yang beredar ada oknum yang menjadi makelar kios dan ada juga isu ada pedagang yang harus membayar untuk mendapatkan kios dan los di padar pusat yang baru itu.
“Itu isu yang berkembang di pasar, soal kebenarannya saya tidak tau. Barangkali ini perlu ditindaklanjut instansi terkait dan penegak hukum,” sebut Eli Depita, salah seorang pedagang kali lima yang sudah belasan tahun.
Sementara itu, toko pemuda Padangpanjang, Leo mengatakan, pedagang hanya butuh keadilan dan transparansi terkait perpindahan pedagang itu. Pedagang sudah berusaha meminta data pedagang yang lama pada Pemko. Namun hingga saat ini pemko tidak dapat memberikannya.
“Sebelum pembangunan Pasar Pusat Padangpanjang, pedagang sudah ada kesepakatan sejumlah pihak bersama pemerintahan mantan Wali Kota Hendri Arnis. Poinnya sekarang kita inginkan DPRD dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tidak ada pedagang yang menjadi korban,” sebut Leo.
Ketua DPRD Padangpanjang, Novi Hendri mengatakan, apa yang menjadi permasalah pedagang memang sudah menjadi pembahasan di DPRD. Persoalan ini sudah disampaikan pada Pemko untuk mengakomodir pedagang-pedagang yang menjadi prioritas. “Kita akan turun ke lapangan dan akan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan persoalan-persoalan ini,” sebut Novi Hendri .
Terkait adanya informasi terjadinya pemungutan liar dan adanya oknum yang berani bertanggung jawab pada pedagang untuk mendapatkan kios, Novi Hendri menjawab bahwa persolan itu perlu diklarifikasi dan dipertangungjawabkan.
“ Kita akan turun ke pasar bersama Komisi II untuk mendapatkan fakta-fakta lapangan. Kami akan panggil hari ini juga (kemarin) kepala dinasnya untuk membicarakan persoalan ini,” sebut Novi. (rmd)