PADANGPARIAMAN, METRO – Keberadaan Dana Desa (DD) selama ini memang dirasakan sangat besar artinya dalam memajukan dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh nagari.
Tidak hanya dalam bidang pembangunan infrastruktur, namun juga dalam meningkatkan dan lebih memberdayakan kapasistas kemasyarakatan, di samping pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya.
Seperti diakui Ketua Forum Walinagari Padangpariaman, H Zulhendrayani, kemarin. Menurutnya, mengingat begitu besarnya peran dan keberadaan Dana Desa (DD), maka sudah selayaknya jika Pemerintah Pusat merealisasikan anggaran sebesar 100 persen dana DD.
“Sebagaimana telah diwacanakan sebelumnya, bahwa Dana Desa itu kan berawal dari program 1 Miliar untuk satu desa, atau nagari yang diprogramkan oleh Pemerintahanan Jokowi, makanya kita tentu sangat berharap agar rencana itu hendaknya bisa segera direalisasikan di penghujung masa kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai Presiden RI,” terangnya.
Pasalnya, seperti diketahui jelas H Zulhendrayani, sejauh ini Dana Desa yang dialokasikan pihak pemerintah masih belum sesuai dengan program 1 miliar satu desa. Buktinya, dana yang dialokasikan untuk masing-masing nagari baru berkisar sekitar 70 s-d 80 persen.
“Sebelumnya, jumlah Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat itu bahkan telah mencapai 90 persen, namun belakangan jumlah Dana Desa yang dialokasikan tersebut kembali diturunkan seiring semakin bertambahnya jumlah desa atau nagari yang ada di Padangpariaman,” terangnya.
Dengan alasan itulah tegas H Zulhendrayani, pihaknya tentu sangat berharap agar kiranya pihak pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi bisa merealisasikan kembali janjinya, untuk mengalokasikan Dana Desa, sebesar 1 miliar satu desa atau nagari.
“Karena seperti diketahui bersama, keberadaan Dana Desa tersebut selama ini sangat penting artinya dalam mendorong percepatan pembangunan di nagari, disamping juga berdampak positif dalam meningkatkan peredaraan uang di tengah kehidupan masyarakat,” terangnya.
Hal itu tentunya sangat beralasan, karena dengan adanya Dana Desa, maka masyarakat bisa mendapatkan kesempatan lebih untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari berbagai kegiatan yang mereka ikuti di nagari. Baik itu melalui program padat karya, kegiatan pelatihan dan lain sebagainya.
“Karena itulah kita menilai memang sudah sangat tepat sekali kebijakan pemerintah dalam menganggarkan Dana Desa selama ini, karena dampaknya bisa menyebabkan semakin banyaknya peredaran uang di tengah masyarakat,” terangnya.
Karena itu lanjutnya, langkah itu jelas sudah sangat tepat, sehingga masyarakat di tingkat bawah juga bisa mendapatkan kesempatan lebih untuk menikmati pembagian jatah kue pembangunan, sehingga tidak hanya sekadar dinikmati oleh kalangan tertentu saja, seperti pemilik modal atau pengusaha besar lainnya.
“Karena itulah kita tentu sangat mendukung komitmen pemerintah pusat untuk bisa terus meningkatkan alokasi Dana Desa dari tahun ke tahun. Bahkan kapan perlu mungkin jumlahnya bisa ditingkatkan lebih signifikan lagi, mungkin jumlahnya bisa saja mencapai Rp1,5 s-d Rp2 miliar perdesa atau nagari,” imbuhnya.
Hal itu menurutnya jelas sangat beralasan, karena dengan semakin meningkatnya alokasi Dana Desa yang dianggarkan pihak pemerintah, maka akan semakin besar pula peluang masyarakat untuk bisa menikmati jatah kue pembangunan di banding waktu-waktu sebelumnya. (efa)
Komentar