PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupatem Pesisir Selatan terus bergerak melaksanakan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya yaitu terkait Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu serentak 2024.
Data yang ada dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Ada 3.116 penyandang disabilitas dipastikan telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu tahun 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana mengatakan, jumlah penyandang disabilitas 3.116 tersebar di 15 Kecamatan. Dengan rincian, Fisik 1.271, Intelektual 162, Mental 905, Wicara 414, Rungu 110 dan Netra 254.
” Sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT), dan sudah berusia 17 keatas, ” ujar Dede Desmana. Pada Posmetro. Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir, Evafauza Yuliasman, SE.,M.Si., DT. MA Tigo Lareh, didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel Sartoni Nursalim, S.Kom, tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir Selatan, akan melalukan ferifikasi untuk mematikan 13.927 jiwa Pemilih Pemula kepemilikan e – KTP.
Disampaikan Sartoni Nursalim, S.Kom, dari informasi data DPT yang non KTP el dari KPU Pessel ditemukan 13.927 jiwa yang sebagian besar merupakan pemilih pemula (baru dan akan berusia 17 tahun di tahun ini dan s/d pada tanggal hari pencoblosan pemilu 2024 nanti). Data 13.927 jiwa tersebut sedang diverifikasi oleh tim teknis dinas dukcapil untuk memastikan status kepemilikan KTP-el.